Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Pertimbangkan Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

Selong – Pertimbangkan  Setelah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, kini Pramono mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan pada pegawai swasta .

“Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah sudah saatnya mereka juga naik transportasi umum setiap Rabu,” ujar Pramono, Kamis (12/6/2025), saat meninjau Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari ASN ke Swasta: Sebuah Eksperimen Urban

Kebijakan ini bukan sekedar instruksi birokratis. Sejak diluncurkan pada 30 April 2025 , melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025 , kebijakan tersebut telah menjadi eksperimen sosial dan transportasi terbesar yang sedang berlangsung di ibu kota.

ASN – mulai dari wali kota hingga lurah – kini diwajibkan naik Transjakarta, MRT, LRT, KRL, hingga angkot setiap Rabu. Tidak ada sanksi tegas, namun Pramono mengandalkan keteladanan dan kesadaran kolektif .

“Banyak ASN yang awalnya enggan, kini malah terbiasa. Ini tentang perubahan budaya,” katanya.

Lonjakan Penumpang dan Dampaknya

Dampak langsung dari kebijakan ini pun sudah terasa. Menurut Direktur KAI Commuter, Asdo Artriviyanto , jumlah penumpang KRL meningkat 10% setiap hari Rabu. Dari biasanya 1 juta per hari, kini menjadi 1,1 juta.

“Ada peningkatan yang konsisten setiap hari Rabu. Ini menunjukkan perubahan perilaku mulai terjadi,” kata Asdo.

Pertimbangkan
Pertimbangkan

Transportasi umum menjadi lebih ramai, tapi juga lebih hidup. Banyak pegawai yang biasanya mengendarai mobil pribadi kini berbagi cerita soal bertemu rekan kerja di stasiun atau naik MRT bersama teman sekantor.

Baca Juga :  Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Langkah Berikutnya: Mewajibkan Swasta?

Meskipun belum final, wacana mewajibkan pegawai swasta menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu terus dikaji. Tujuannya bukan sekadar menurunkan emisi dan kemacetan, namun juga mendorong solidaritas mobilitas lintas sektor.

Namun, kebijakan ini juga memicu pertanyaan penting:

  • Apakah moda transportasi publik kita sudah siap menampung sejumlah pengguna?

  • Bagaimana dengan pekerja swasta yang tinggal jauh dari pusat kota?

  • Adakah insentif atau fasilitas tambahan bagi perusahaan swasta yang patuh?

Menurut Pramono, semua ini sedang dikaji. Pemerintah ingin membangun budaya transportasi publik, bukan sekadar aturan semata .

Transformasi Urban yang Dimulai dari Kebiasaan

Lebih dari sekedar transportasi, kebijakan ini mengusung kesejahteraan mobilitas . Di kota sebesar Jakarta, tidak semua orang memiliki kendaraan pribadi, dan tidak seharusnya itu menjadi satu-satunya cara untuk bergerak.

Jika eksperimen hari Rabu ini berhasil, bisa jadi Jakarta menciptakan model baru yang akan ditiru kota-kota lain di Indonesia: kota yang lebih ramah, lebih hijau, dan lebih manusiawi.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *