Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Proyek Pekerjaan Kantor DPRD yang Tak Sesuai Standar

Sorotan Komisi III DPRD KLU Terhadap Proyek Pekerjaan Kantor DPRD yang Tak Sesuai Standar

Proyek pekerjaan lanjutan di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) belakangan ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD. Pasalnya, proyek yang sedang berlangsung di lokasi tersebut tampaknya tidak memenuhi standar pengamanan yang semestinya. Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan pembatas berupa garis polisi, yang dianggap tidak sesuai dengan standar pengamanan proyek pada umumnya.

Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, mengungkapkan rasa herannya terkait dengan penggunaan garis polisi sebagai pembatas di area proyek. Menurutnya, pembatas berupa garis polisi ini tidak hanya terkesan tidak profesional, tetapi juga menimbulkan kesan yang salah di mata publik. “Kenapa hanya dibatasi dengan garis polisi? Kesannya itu seperti area dilarang dimasuki karena ada pengamanan dari pihak kepolisian, bukan karena ada pekerjaan yang sedang berlangsung,” ujar Sutranto dengan nada bertanya.

Bantuan Pokir DPRD Jombang Rp 550 Juta, Pengerjaan Proyek Kantor Kades  Karangan Diduga Serat Penyimpangan | Nusantara Pos

Baca Juga : Juliana Marins Pendaki Asal Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani

Sutranto menambahkan bahwa pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan pelaksana proyek untuk mengetahui alasan di balik penggunaan garis polisi tersebut. Namun, ia menilai bahwa garis polisi biasanya digunakan untuk tujuan pengamanan, bukan sebagai pembatas pekerjaan. Dia menduga bahwa pembatasan tersebut mungkin hanya dilakukan untuk alasan pengamanan karena lokasi proyek berada di area publik yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

“Memang, mungkin itu untuk pengamanan karena lokasi proyek berada di area publik. Tapi saya tetap heran kenapa harus menggunakan garis polisi yang seharusnya digunakan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan pengamanan umum, bukan untuk proyek konstruksi,” kata Sutranto lagi.

Selain masalah pembatasan yang tidak sesuai standar, Sutranto juga menyoroti fakta lain yang tidak kalah penting, yaitu bahwa proyek tersebut sudah cukup lama digali, namun tidak ada kelanjutan pekerjaan yang jelas dari pelaksana. “Sudah lama digali, tapi belum ada kegiatan dari pelaksana. Ini kan masalah, harusnya kalau sudah digali, segera ada tindak lanjutnya,” jelas Sutranto.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek. Namun, jawaban yang diberikan oleh PPK terkait lambannya pekerjaan adalah alasan pribadi dari pihak pelaksana. Menurut PPK, pelaksana proyek mengalami musibah karena orang tuanya baru saja meninggal dunia. Meskipun demikian, Sutranto berharap agar pekerjaan tersebut dapat segera dilanjutkan setelah pelaksana kembali dalam kondisi siap.

“Saya sudah mengonfirmasi ke PPK, dan alasan yang diberikan adalah pelaksana sedang mengalami musibah. Tapi saya berharap setelah situasi ini selesai, pekerjaan bisa segera dilanjutkan. Jangan sampai proyek ini terhambat lebih lama lagi karena masalah pribadi,” jelas Sutranto.

Meskipun ada alasan musibah yang menyertai pelaksana, hal ini tetap menjadi perhatian penting bagi Komisi III DPRD KLU, yang mengingatkan agar semua proyek konstruksi tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang berlaku. Pasalnya, keterlambatan atau hambatan dalam pekerjaan proyek dapat mempengaruhi kenyamanan masyarakat dan kinerja instansi yang bersangkutan.

Diharapkan, pihak terkait segera melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut agar proyek pekerjaan Kantor DPRD KLU bisa kembali berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pekerjaan yang tertunda ini menjadi salah satu ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintahan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *