Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Kunjungan Istri Menteri UMKM: Antara Feodalisme dan Dugaan Pelanggaran

Surat Kontroversial Kunjungan Istri Menteri UMKM: Antara Feodalisme dan Dugaan Pelanggaran

Selong – istri Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman. Surat itu dikirim oleh Kementerian UMKM kepada sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa, meminta pendampingan selama kunjungan Agustina Hastarini, sang istri menteri, ke benua tersebut. Yang menjadi sorotan: kunjungan ini bukan kegiatan resmi negara, melainkan perjalanan pribadi.

Tak butuh waktu lama, surat tersebut memicu gelombang kritik. Salah satu suara keras datang dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM). Peneliti Pukat, Zaenur Rohman, menilai surat itu tak sekadar tidak etis, tapi bisa melanggar aturan hukum.

“Surat ini mencerminkan kegagalan pejabat dalam membedakan mana urusan pribadi dan mana urusan kedinasan. Itu pelanggaran etik,” ujar Zaenur, Senin (7/7/2025). Ia menambahkan bahwa bila surat tersebut dikirim lewat jalur resmi kesekjenan kementerian, maka itu bisa termasuk pelanggaran disiplin administratif. Bahkan, jika ditemukan penggunaan anggaran negara, bisa menjadi pelanggaran pidana.

Menteri UMKM Klarifikasi Surat Viral soal Kunjungan Istri ke Eropa

Baca Juga : Kebiasaan Pagi Jeff Bezos: Kopi sebagai Kunci Energi dan Kesehatan

Pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut bahwa setiap orang yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi hukum. Jika pendampingan yang diminta melibatkan fasilitas negara—seperti kendaraan, penginapan diplomatik, atau staf kedutaan—dan semua itu dilakukan demi kepentingan non-dinas, maka kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.

Namun yang paling disorot oleh publik adalah nuansa feodalisme yang masih terasa kental. “Ini bentuk mentalitas pejabat yang masih menganggap dirinya bangsawan, dan aparat negara sebagai pelayan pribadi,” ujar Zaenur. Ia menambahkan, praktik semacam ini menunjukkan betapa budaya kekuasaan di Indonesia belum sepenuhnya dewasa.

Polemik ini juga menjadi semacam pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas birokrasi belum sepenuhnya terwujud, meski Indonesia telah menjalankan reformasi birokrasi selama lebih dari dua dekade. Surat permintaan yang terkesan kecil dan administratif, jika dibiarkan, bisa menjadi celah penyalahgunaan wewenang yang lebih besar.

Di media sosial, warganet ramai-ramai menyindir surat tersebut. Banyak yang mempertanyakan: mengapa seorang istri pejabat harus didampingi secara diplomatik jika kunjungannya bersifat pribadi? Apakah ini bentuk privilege kekuasaan yang dibungkus dalih protokoler?

Sampai artikel ini ditulis, Kementerian UMKM belum memberikan penjelasan resmi atas beredarnya surat tersebut. Namun, publik menuntut agar ada klarifikasi terbuka, dan bila perlu, investigasi internal.

Kasus ini mungkin terlihat sepele di permukaan. Tapi jika dibiarkan tanpa konsekuensi, ia bisa menjadi simbol kecil dari masalah besar: penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, tak ada ruang bagi mentalitas kerajaan di dalam struktur pemerintahan modern. Dan surat seperti ini, kecil sekalipun, seharusnya menjadi alarm keras: bahwa jabatan publik bukan warisan, melainkan amanah.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *