Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

pemerintah Sri Mulyani Hapus Biaya Komunikasi dan Uang Saku Rapat untuk ASN Pada 2026

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kegiatan 2026, Fokus pada Efisiensi dan Penghapusan Beberapa Biaya

Selong – kegiatan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. PMK ini menjadi panduan bagi setiap kementerian atau lembaga (K/L) dalam merencanakan dan mengelola anggaran mereka untuk tahun 2026. Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah perubahan penting yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, termasuk beberapa biaya yang dianggap tidak lagi relevan.

Penghapusan Biaya Komunikasi dan Uang Saku Rapat

pemerintah
pemerintah

Salah satu perubahan signifikan yang tertua dalam peraturan ini adalah penghapusan biaya komunikasi yang sebelumnya diberikan pada masa pandemi. Di masa awal pandemi Covid-19, biaya ini diperlukan untuk mendukung komunikasi jarak jauh, termasuk biaya rapat online. Namun, dengan berjalannya waktu dan adanya perubahan dalam pola kerja, biaya ini dianggap tidak diperlukan lagi. Lisbon Sirait , Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa biaya komunikasi untuk rapat online telah dihapus karena saat rapat ini dapat dilakukan dengan cara yang lebih efisien tanpa biaya tambahan.

Baca Juga : Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Selain itu, uang saku untuk rapat full day juga dihapus dalam peraturan baru ini. Rapat full day sebelumnya merupakan rapat yang diadakan di luar kantor dengan durasi minimal delapan jam. Kebijakan ini diubah sebagai langkah efisiensi anggaran. Sementara itu, untuk rapat setengah hari (rapat dengan durasi minimal lima jam) yang sebelumnya diberikan uang saku, sudah dihapus sejak tahun anggaran 2025. Kini, rapat-rapat tersebut hanya bisa dilaksanakan di kota kecuali jika melibatkan instansi atau masyarakat kabupaten/kota setempat.

Aturan Baru Biaya Konsumsi Rapat

Di sisi lain, biaya konsumsi untuk rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, atau eselon I juga diatur dalam PMK tersebut. Biaya konsumsi untuk rapat tersebut dibatasi sebesar Rp 118.000 per orang , dengan anggaran tambahan untuk kudapan (snack) sebesar Rp 53.000 per orang . Jadi, jika rapat melibatkan makan dan kudapan, total biaya konsumsi yang diperbolehkan adalah Rp 171.000 per orang .

Peraturan ini juga menetapkan standar biaya konsumsi yang berbeda-beda sesuai dengan provinsi. Anggaran untuk konsumsi dalam rapat ini tidak bisa lebih tinggi dari batas yang ditetapkan oleh peraturan tersebut, dan hal ini dimaksudkan agar pengelolaan anggaran tetap transparan dan tidak membengkak.

Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Kebutuhan Utama

Dalam penjelasan PMK Nomor 32 Tahun 2025 disebutkan bahwa konsumsi biaya yang dialokasikan digunakan untuk pengadaan makanan, kudapan, dan minuman selama rapat. Biaya ini hanya diperuntukkan bagi pertemuan yang dilakukan secara luring (offline) dengan durasi minimal dua jam. Jika rapat melibatkan unit eselon I atau kementerian/lembaga lainnya, maka konsumsi berupa makanan dan kudapan bisa diberikan.

Ketentuan ini juga menjelaskan bahwa untuk rapat yang melibatkan satuan kerja atau eselon II lainnya, konsumsi berupa kudapan dan minuman tetap diperbolehkan. Namun, biaya konsumsi tetap menjadi salah satu pos yang dibatasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada pemborosan anggaran.

Fokus pada Penghematan dan Transparansi

PMK ini dengan jelas menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan . Penghapusan beberapa biaya yang sebelumnya dianggap tidak relevan seperti biaya komunikasi dan uang saku rapat menunjukkan tekad pemerintah dalam mengurangi pemborosan anggaran, terutama dalam hal kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Dengan mengatur standar biaya konsumsi dan pengeluaran lainnya, pemerintah berharap dapat memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan yang efektif dan mendesak.

Sri Mulyani dalam konferensi persnya menyatakan bahwa pengelolaan anggaran yang lebih efisien akan berdampak positif pada penguatan keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih berorientasi pada hasil dan tidak membuang-buang uang negara untuk hal-hal yang tidak perlu.

Ke Depan: Efisiensi Menjadi Prioritas

Dengan PMK ini, pemerintah semakin mengedepankan efisiensi dan kejelasan penggunaan anggaran . Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga keuangan negara, tetapi juga untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan berbasis kebutuhan. Ke depan, diharapkan semua kementerian dan lembaga dapat mematuhi aturan ini dengan serius agar anggaran negara dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *